Penegakan hukum di Indonesia saat ini menghadapi tantangan serius, di mana praktik-praktik yang menyimpang dari keadilan semakin merajalela, hingga muncul istilah “mafia hukum”. Salah satu contohnya adalah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum anggota DPRD Kepulauan Sula berinisial MLT.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres setempat sejak Juli lalu, namun hingga kini, pihak kepolisian belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
Ketidakadilan ini sangat kontras jika dibandingkan dengan kasus serupa yang dialami oleh masyarakat biasa.
Dalam banyak kasus, masyarakat biasa yang terlibat dalam tindak pidana serupa seringkali langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam waktu singkat. Perbedaan perlakuan ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kesetaraan di hadapan hukum.

Lambatnya penanganan kasus MLT menunjukkan adanya potensi intervensi atau pengaruh dari pihak-pihak tertentu yang memiliki kekuasaan atau koneksi. Hal ini menciptakan ketidakpercayaan publik terhadap institusi penegak hukum dan menimbulkan kesan bahwa hukum dapat dipermainkan oleh mereka yang memiliki posisi atau kekayaan.
Untuk memulihkan kepercayaan publik dan menegakkan keadilan, penting bagi pihak kepolisian dan lembaga terkait untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.
Penundaan penahanan terhadap terduga pelaku hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di Indonesia dan memberikan kesan bahwa hukum tidak berlaku bagi semua orang.
Penting juga untuk melakukan reformasi internal di tubuh kepolisian dan lembaga penegak hukum lainnya untuk mencegah praktik-praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang. Pengawasan yang ketat dan independen perlu ditingkatkan untuk memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara adil dan profesional, tanpa memandang status sosial atau jabatan pelaku.

Dengan tindakan tegas dan transparan, diharapkan penegakan hukum di Indonesia dapat kembali dipercaya oleh masyarakat dan keadilan dapat ditegakkan bagi semua orang, tanpa terkecuali.
Penulis : Noho Ahmad, Pimpinan Redaksi Ungkap Nusantara.com

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !