REAKSIMU– Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu Maluku Utara Yoki Adrianus, SH.,M.H menyampaikan isu dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang menyeret nama oknum pejabat Kejaksaan tidak benar.
Ia menegaskan bahwa tidak ada aktivitas permintaan uang, atau tindakan yang mengarah pada pemerasan kepada sejumlah pejabat pemerintah Pulau Taliabu, sebagaimana yang disebutkan dalam isu yang beredar di grup Facebook Taliabu Community.
“Berita yang beredar itu saya nyatakan tidak benar, dari pihak kami tidak ada yang melakukan komunikasi ataupun pungutan liar,” ujar Yoki, kepada wartawan, Rabu 26/11/2025.
Dikatakannya, bahwa sejak pertama kali bertugas, pihaknya telah memberikan pengarahan kepada seluruh staf untuk menjaga integritas institusi Kejaksaan.

“Semenjak pertama kali saya bertugas saya sudah briefing dengan para staf bahwa kejaksaan telah mendapat kepercayaan dari masyarakat, jadi saya menegaskan kepada para staf agar tidak ada yang melakukan perbuatan yang dapat mencederai marwah Kejaksaan,” jelasnya.
Yoki menyebutkan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung kepada seluruh staf terkait kebenaran isu tersebut.
“Saya sudah tanyakan kepada semua staf bahwa tidak ada kegiatan yang dilakukan seperti isu yang beredar,” katanya.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada pemberitahuan resmi dari pimpinan Kejati mengenai adanya agenda kunjungan kerja Wakajati Maluku Utara ke Kabupaten Pulau Taliabu. Dengan demikian, narasi pungli terkait kunjungan tersebut dipastikan tidak berdasar.

Lebih lanjut, pihak Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu menyampaikan komitmennya untuk terus bersinergi dengan insan pers serta pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu.
“Ke depan, kami tetap berkolaborasi dengan rekan-rekan pers dan pemerintah daerah demi memajukan pembangunan di Pulau Taliabu agar bisa mengejar ketertinggalan dari daerah lain,” pungkasnya. (fkn/red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !