REAKSIMU– Fraksi Perjuangan dan Kebangkitan Demokrasi (PKD), DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara menyoroti isi dokumen RPJMD dan mengingatkan Pemkab tidak mengulangi kebiasaan mengulur waktu penyampaian Dokumen ke DPRD.
Juru bicara Fraksi PKD DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L Mayabubun dalam pandangannya menyampaikan, RPJMD bukan hanya dokumen administratif, tetapi kontrak sosial antara pemerintah daerah dengan masyarakat, sehingga penyusunannya harus dilakukan secara partisipatif, berbasis data, yang selaras dengan visi-misi kepala daerah.
Menurutnya, RPJMD harus menjawab tantangan utama daerah, mengatasi ketimpangan pembangunan, serta memastikan pelayanan dasar berjalan optimal. Karena itu, isi RPJMD harus realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tak haya itu, politisi kelahiran Tanjung Una ini juga mengkritisi keterlambatan penyerahan RPJMD yang melewati waktu ideal sebagaimana diatur dalam regulasi perencanaan pembangunan.

“Keterlambatan ini berdampak langsung pada penyusunan dokumen turunan seperti RKPD, KUA-PPAS, hingga RAPBD, yang kemudian menimbulkan ketidakpastian kebijakan dan keterlambatan siklus anggaran,”bebernya.
Fraksi PKD juga menemukan sejumlah indikator kinerja yang belum didukung dengan data dasar (baseline) yang akurat. Tanpa baseline, target lima tahunan dalam RPJMD tidak dapat dihitung secara rasional dan rawan menjadi angka normatif semata.
Ia menegaskan bahwa dokumen perencanaan harus dibangun di atas data riil, terutama pada indikator kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka, kondisi infrastruktur jalan, akses air bersih, dan layanan pendidikan–kesehatan
Budiman juga menerangkan RPJMD harus memberikan solusi terhadap persoalan infrastruktur yang bertahun-tahun tidak terselesaikan.

“Kondisi jalan strategis kabupaten yang tidak tuntas, Ketidakpastian penyelesaian proyek-proyek prioritas dan Penataan permukiman dan akses antar wilayah yang belum merata,” cecarnya
Fraksi PKD juga menyoroti pelayanan Pendidikan dan Kesehatan, Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola Pemerintahan hingga Sinkronisasi dengan RTRW dan RPJP Daerah.
Fraksi PKD menegaskan bahwa beberapa program besar yang termuat dalam RPJMD harus dipastikan tidak bertentangan dengan RTRW, mengingat terdapat sejumlah proyek yang sebelumnya tersendat karena ketidaksesuaian dengan tata ruang.
“RPJMD harus sepenuhnya sinkron dengan RTRW, RPJP Daerah, serta kebijakan pusat agar tidak menghasilkan program yang berpotensi terbentur regulasi,” tegasnya

Fraksi PKD Memberikan catatan kritis terhadap program prioritas mulai dari Program Infrastruktur, Pemberdayaan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan dan Peningkatan Kualitas SDM.
Fraksi gabungan tiga partai itu juga meminta penjelasan detail terkait Daftar jalan strategis kabupaten beserta target penyelesaian per tahun, Status proyek-proyek yang mangkrak, Strategi penuntasan kawasan terisolir dan skema penganggaran yang realistis, bukan sekadar target normatif.
Pada bidang pemberdayaan ekonomi dan pengentasan kemiskinan menegaskan harus berbasis Data by name-by address, Intervensi yang terukur, Integrasi dengan bantuan pusat, Penguatan UMKM, pertanian, perikanan, dan sektor basis lainnya.
“Fraksi PKD melihat bahwa strategi ekonomi dalam RPJMD masih bersifat umum dan belum menunjukkan langkah operasional yang jelas,” tegasnya
Untuk itu Fraksi PKD Merekomendasikan 6 poin strategis yang harus dilaksanakan pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu diantarnya;
1. Perbaikan struktur dan substansi RPJMD sesuai ketentuan perundang-undangan 2. Penyempurnaan indikator kinerja berdasarkan data yang valid 3. Memperjelas peta jalan pembangunan infrastruktur prioritas dengan target tahunan dan pembiayaan.
4. Memasukkan agenda reformasi birokrasi secara eksplisit dengan indikator yang terukur 5. Memastikan konsistensi antara RPJMD, RKPD, KUA–PPAS, dan APBD agar tidak menimbulkan kekacauan perencanaan seperti tahun-tahun sebelumnya 6. Menguatkan program pelayanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan. (Azel/red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !