Pemkab Taliabu Bersikeras Tidak Mengalokasikan Anggaran Pilkades, Budiman: Pilkades Adalah Agenda Krusial

Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun

REAKSIMU – Meskipun sebanyak 63 desa masih berstatus Pelaksana Tugas (Plt), namun Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, tetap bersikeras tidak mengalokasikan anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dalam dokumen KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026.

Anggota Banggar DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, saat dikonfirmasi media, Senin (01/12/2025) menegaskan bahwa Pilkades adalah kebutuhan mendesak yang tidak boleh ditunda. Ia mengungkapkan bahwa dalam rapat pembahasan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) justru meminta agar anggaran Pilkades dimasukkan pada APBD Perubahan 2026, bukan pada APBD induk.

“Pilkades adalah agenda besar dan krusial. Masa jabatan delapan kepala desa akan berakhir Juli 2026, sementara 63 desa lainnya sudah terlalu lama dipimpin Plt. Sangat keliru jika anggaran Pilkades tidak dimasukkan di APBD induk dan TAPD hanya meminta dialihkan ke perubahan,” tegas Budiman.

Menurutnya, apabila anggaran Pilkades ditunda hingga perubahan, maka secara teknis pelaksanaan Pilkades berpotensi tertunda karena proses administrasi, penetapan anggaran, hingga kesiapan teknis tidak bisa disiapkan dalam waktu yang singkat.

Budiman menyebutkan, DPRD sudah mengingatkan Pemda sejak awal proses penyusunan KUA-PPAS agar menempatkan anggaran Pilkades sebagai prioritas utama, mengingat dampaknya langsung terhadap stabilitas pemerintahan desa dan pelayanan masyarakat.

“Pemda harus jujur pada publik. Pilkades bukan agenda kecil. Bagaimana mungkin ratusan ribu warga desa dibiarkan tanpa kepastian kepemimpinan definitif? Kami di DPRD sudah berkali-kali mengingatkan, tapi tetap saja tidak dimasukkan,” tegasnya.

Ia menilai keputusan TAPD untuk menggeser anggaran tersebut ke APBD Perubahan menunjukkan lemahnya perencanaan dan komitmen Pemda dalam menata pemerintahan desa.

Budiman menegaskan, Banggar DPRD akan berupaya agar anggaran Pilkades tidak dimasukkan dalam APBD Perubahan.

“Kita akan tetap mendorong agar anggaran Pilkades masuk dalam APBD induk tahun 2026, karena jika tidak, pelaksanaan Pilkades berpotensi molor dan merugikan masyarakat desa,” pungkasnya. (fkn/red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

baca selanjutnya
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !