1.058 KPM Terima BLT Kesra Dari Kantor Pos Bobong

Dokumentasi Kepala kantor Pos Bobong Ridwan Ibrahim. (Istimewa)

REAKSIMU– Kantor Pos Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan Sosial (Kesra) kepada 1.058 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan ini disalurkan sejak 16 Desember 2025, dan akan berlangsung hingga 27 Desember 2025.

Kepala kantor Pos Bobong, Ridwan Ibrahim ketika ditemui wartawan, Senin (22/12/2025) menyampaikan, untuk memastikan penyaluran berjalan tepat sasaran, pihaknya langsung turun tangan mengambil bagian, mengingat terdapat sejumlah data penerima di beberapa desa yang tidak dikenal oleh aparat setempat.

“Kemarin kami turun langsung ke lapangan karena memang ada data di beberapa desa yang tidak dikenal. Biasanya itu karena domisili baru atau hal lainnya. Jadi saya selalu menyarankan agar dilakukan kroscek langsung di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, perbedaan nama juga sering menjadi kendala dalam proses penyaluran bantuan, karena di desa-desa masyarakat kerap memiliki nama panggilan yang berbeda dengan nama yang tercantum dalam data administrasi.

“Bantuan ini sebelumnya juga disalurkan kepada KPM pada bulan November, untuk BS 01 dan BS 02, dilakukan di enam kecamatan dan 37 Desa,” ungkapnya.

Ridwan menuturkan, untuk mekanisme penyaluran dibagi menjadi dua, yakni titik non-komunitas dan komunitas. Penyaluran non-komunitas, dilakukan di 13 desa, mulai dari Desa Limbo hingga Desa Kawalo, khusus di Kecamatan Taliabu Barat. Sedangkan penyaluran komunitas mencakup tujuh kecamatan lainnya, selain Kecamatan Taliabu Barat.

“Kami turun langsung ke titik-titik yang sudah ditentukan sesuai jadwal penyaluran,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa data BLT Kesra tidak naik secara serentak, melainkan bertahap. Untuk BS 01 dan BS 02, penyaluran terakhir dilakukan di Kecamatan Taliabu Timur Selatan pada 9 November, dengan masa pembayaran diperpanjang hingga 15 Desember.

Sementara itu, penyaluran BS 03 dimulai sejak 16 Desember dan berakhir di Desa Tikong pada 21 Desember, dengan batas akhir penyaluran hingga 27 Desember.
Untuk penyaluran komunitas, sebagian besar telah selesai. Namun masih terdapat beberapa penerima yang belum mengambil bantuan karena tidak berada di tempat saat penyaluran berlangsung.

“Mereka yang belum sempat mengambil bantuan bisa datang langsung ke Kantor Pos sampai tanggal 27 Desember. Jika sampai tanggal tersebut belum diambil, maka akan masuk dalam berita acara gagal bayar,” jelasnya.

Meski demikian, sebelum masa pembayaran berakhir, pihaknya terus melakukan pengecekan dan berkoordinasi dengan pemerintah desa.

“Saya selalu kroscek nama-nama penerima yang belum ambil dan langsung menghubungi kepala desa agar diberitahukan kepada warganya,” tandasnya. (fkn/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

baca selanjutnya
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !