Pemkab Taliabu Diminta Perhatikan Tempat Ibadah

Dokumentasi Anggota DPRD Pulau Taliabu Budiman L Mayabubun bersama umat kristen di Gereja GFA

REAKSIMU – Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu diminta segera memperhatikan tempat ibadah umat Kristen yang terletak di Desa Wahe, Kecamatan Taliabu Utara.

Pasalnya sudah Puluhan tahun Jamaat Gereja Fajar Amanat (GFA) Wahe, masih beribadah di bangunan seadanya.

Kondisi tempat ibadah yang tidak layak itu, mulai menimbulkan keresahan Jamaat GFA Wahe. Bagaimana tidak, mereka secara terbuka mendesak Pemkab Taliabu agar tidak lagi menutup mata terhadap kebutuhan rumah ibadah tersebut.

Tuntutan itu mencuat dalam pertemuan jemaat bersama anggota DPRD Pulau Taliabu pada agenda reses di Desa Wahe, Kecamatan Taliabu Utara, pada Senin 29 Desember 2025.

Dalam pertemuan itu, jemaat menegaskan bahwa kondisi tempat ibadah mereka yang masih bersifat sementara dan jauh dari layak sudah terlalu lama dibiarkan Pemkab Taliabu.

Mereka menilai hal ini merupakan bentuk ketimpangan pelayanan publik, terutama dalam pemenuhan hak dasar umat beragama untuk mendapatkan fasilitas ibadah yang memadai.

Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, menegaskan bahwa Pemda tidak boleh terus melakukan pembiaran terhadap kebutuhan dasar umat beragama.

“Negara tidak boleh absen dalam urusan pelayanan keagamaan. Kalau jemaat sudah puluhan tahun beribadah di tempat yang tidak layak, itu artinya ada kegagalan perencanaan dan keberpihakan anggaran,” tegasnya.

Budiman mengungkapkan, pembangunan rumah ibadah bukan sekadar program seremonial, melainkan kewajiban konstitusional pemerintah daerah yang harus diprioritaskan secara adil dan merata.

“Jangan bicara toleransi dan keberpihakan kepada umat kalau gereja saja dibiarkan tanpa kepastian. Pemda harus segera memasukkan pembangunan Gereja GFA Wahe dalam program prioritas dan penganggaran resmi, bukan sekadar janji,” katanya.

Ia menekankan, DPRD tidak akan tinggal diam jika aspirasi jemaat terus diabaikan tanpa alasan yang jelas.

“Kalau ini terus dibiarkan, DPRD akan mempertanyakan komitmen Pemda dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Ini bukan permintaan berlebihan, ini hak warga yang dijamin undang-undang,” ujarnya.

Budiman menambahkan, aspirasi Jemaat GFA Wahe akan dikawal melalui mekanisme DPRD, baik dalam pembahasan APBD maupun melalui rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.

“Kami akan kawal ini sampai ada kepastian. Jemaat tidak boleh terus beribadah dalam kondisi darurat sementara anggaran daerah berjalan tanpa sensitivitas sosial,” pungkasnya. (fkn/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

baca selanjutnya
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !