Diduga Pekerjaan Ruas Jalan Nggele–Langganu Tidak Sesau RTRW

Dokumentasi Ruas Jalan Nggele–Langganu.

REAKSIMU – Pekerjaan proyek peningkatan ruas jalan Nggele-Langganu di Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, menuai sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Proyek yang menggunakan anggaran APBD tersebut diduga bermasalah sejak tahap awal perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan.

Anggota DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. mayabubun menilai bahwa indikasi masalah pada proyek tersebut tidak hanya berkaitan dengan kualitas teknis pekerjaan, tetapi sudah dimulai dari perencanaan dan penganggaran yang tidak matang.

“Ini bukan sekadar persoalan teknis di lapangan. Dari perencanaan dan penganggaran sudah keliru. Saya melihat tradisi lama yang bermasalah itu hidup lagi,” kata Budiman, Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, penggunaan material penimbunan dalam proyek tersebut juga patut dipertanyakan. Ia menyebut, material yang digunakan tidak sesuai standar dan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tak hanya itu, proyek ruas jalan Nggele-Langganu juga disebut melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Pulau Taliabu. Pekerjaan jalan yang dilakukan tanpa mengacu pada dokumen RTRW, merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.

“Kalau pekerjaan ini tidak sesuai RTRW, maka jelas itu pelanggaran. Pemerintah daerah tidak boleh membangun berdasarkan selera, tetapi harus tunduk pada dokumen perencanaan yang sah,” ujarnya.

Budiman juga menyoroti potensi pelanggaran hukum lingkungan hidup. Aktivitas penimbunan dan pembukaan badan jalan yang tidak disertai kajian lingkungan dinilai berisiko merusak ekosistem sekitar.

“Kalau tidak ada kajian lingkungan yang jelas, ini bisa masuk pelanggaran hukum lingkungan hidup. Jangan anggap enteng, karena dampaknya bisa panjang,” katanya.

Ia mengungkapkan, Fraksi Perjuangan Kebangkitan Demokrasi (PKD) di DPRD Pulau Taliabu sebelumnya telah memberikan rekomendasi agar anggaran proyek tersebut dihapuskan, lantaran tidak sesuai dengan perencanaan dan penganggaran yang benar.

“Fraksi PKD sudah tegas merekomendasikan agar anggaran ini dihapus. Karena sejak awal tidak sesuai perencanaan dan berpotensi melanggar aturan. Tapi kalau tetap dipaksakan, maka itu sama saja membuka ruang pelanggaran,” tandas Budiman.

Ia menegaskan, DPRD akan mendorong Inspektorat, BPK, hingga aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Kalau ditemukan pelanggaran, harus ada pihak yang bertanggung jawab. Jangan lagi rakyat Taliabu dikorbankan oleh proyek-proyek bermasalah,” pungkasnya. (fkn/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

baca selanjutnya
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !