REAKSIMU – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, resmi menyerahkan rekomendasi hasil Panitia Khusus (Pansus) terkait pinjaman daerah sebesar Rp115 miliar ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara, pada Rabu 21 Januari 2025.
Dalam rekomendasi yang dibawa ke BPKP itu, DPRD meminta agar dilakukan audit menyeluruh terhadap aliran dana pinjaman daerah yang dinilai memiliki nilai fantastis.
Budiman mengaskan bahwa, audit tersebut penting untuk memastikan apakah penggunaan anggaran sesuai dengan peruntukkannya dan apakah sejumlah proyek yang diklaim pemerintah daerah benar-benar bersumber dari pinjaman tersebut.
“Apakah sepuluh paket pekerjaan yang diklaim itu bersumber dari pinjaman daerah ataukah DAU. Itu yang kita minta untuk dilakukan audit biar jelas penggunaan pinjaman daerah tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Budiman, yang juga merupakan ketua Pansus pinjaman daerah tersebut mengungkapkan bahwa selain memasukan dokumen rekomendasi hasil pansus, pihaknya juga telah menyurat secara resmi kepada BPKP untuk melakukan audit.
“Karena saat ini masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu sangat mengharapkan agar penggunaan pinjaman tersebut diperjelas. Apalagi sepuluh paket pekerjaan yang diklaim itu juga diduga bermasalah” ujarnya.
Budiman menyebutkan, sepuluh paket pekerjaan yang diduga bermasalah yang menjadi rekomendasi pansus untuk dilakukan audit oleh BPKP diantaranya pembangunan jalan Tabona-Peleng, ruas jalan Hai-Air Kalimat, jalan Tikong-Nunca
“Dan sejumlah ruas-ruas jalan yang tidak selesai dikerjakan. Kalau pembangunan tersebut diklaim menggunakan pinjaman daerah, kenapa tidak selesai dikerjakan hingga saat ini. Itu yang menjadi harapan masyarakat Kabupaten Pulau Taliabu agar BPKP melakukan audit,” katanya.

Sebelumnya, Budiman juga telah melaporkan dugaan penyalahgunaan pinjaman tersebut ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Langkah tersebut dilakukan sebagai respon DPRD guna membuka tabir pinjaman daerah yang diduga bermasalah tersebut
“Semoga Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan BPKP dapat memberikan kejelasan terkait polemik pinjaman daerah, ini juga merupakan harapan masyarakat Pulau Taliabu terkait peruntukkan pinjaman daerah ratusan miliar tersebut,” pungkasnya. (fkn/red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !