Komisi III DPRD Taliabu Gelar Rapat dengan Dishub Terkait Dugaan Penggelapan Hasil Tani oleh Komprador Kapal

REAKSIMU – Komisi III DPRD Pulau Taliabu bersama Dinas Perhubungan Pulau Taliabu pada Jumat 13 Februari 2026, menggelar rapat resmi untuk membahas laporan masyarakat mengenai dugaan penggelapan hasil tani yang dititipkan kepada komprador kapal rute Taliabu-Luwuk.

Komprador yang dilaporkan masyarakat berasal dari KM Aksar Saputra 06, KM Graselia, dan KM Ratu Maria. Informasi yang masuk menyebutkan bahwa dugaan penggelapan ini bukan kali pertama terjadi.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Pulau Taliabu, Martono, dalam rapat menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut. Namun, data jumlah petani yang dirugikan hingga kini belum tersedia.
Ia menjelaskan, pihaknya akan melayangkan surat resmi ke desa-desa yang masyarakatnya menyampaikan keluhan, termasuk Desa Tanjung Una, guna mengumpulkan data valid terkait nilai kerugian.

“Kami belum mengantongi data kerugian masyarakat. Jadi hasil rapat tadi, kami simpulkan bahwa Dinas akan melayangkan surat meminta data kerugian masyarakat ke desa-desa,” ujarnya.

Sementara itu, dalam rapat tersebut, Ketua Komisi III DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, mengungkapkan bahwa kerugian akibat dugaan penggelapan hasil tani ini diperkirakan sudah mencapai Rp 300 juta. Peristiwa serupa pernah terjadi sebelumnya di KM Aksar Saputra 06.
Kasus terdahulu juga telah dilaporkan ke Polres Banggai, namun hingga kini persoalan tanggung jawab pihak perusahaan kapal terhadap tindakan komprador menjadi sorotan.

“Permasalahan utama saat ini adalah pihak perusahaan tidak mau bertanggung jawab atas ulah komprador. Padahal seluruh awak kapal seharusnya berada di bawah tanggung jawab perusahaan, mulai dari muat hingga bongkar,” tegasnya.

Komisi III mendorong Dishub agar melakukan langkah konkret demi mencegah peristiwa serupa terulang, mengingat kerugian masyarakat cukup besar dan terjadi berulang di wilayah utara Pulau Taliabu.

Rapat tersebut menegaskan komitmen bersama untuk menindaklanjuti laporan masyarakat, sekaligus mendorong kepastian data agar proses penanganan dapat berjalan efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

baca selanjutnya
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !