International Woman’s Day Menjadi Cermin Perjuangan Perempuan Melawan Penindasan 

Nursanti Siolimbona

Oleh: Ketua kohati komisariat syari’ah HMI Cabang Sanana Nursanti Siolimbona

REAKSIMU– Hari perempuan sedunia pada tanggal 8 Maret merupakan cerminan bagi perempuan di seluruh dunia, untuk merefleksi kembali perjuangan para perempuan yang telah berjuang mempertaruhkan hak-haknya, baik hak ekonomi, sosial, politik dan budaya.

BACA JUGA : Refleksi Milad HMI ke-79: Sibuk Berebut Kursi Jabatan, Hingga Tertinggal Secara Kualitas dan Kontribusi 

International Woman’s Day bukan hanya untuk suatu kebanggaan terhadap perjuangan pahlawan perempuan seperti Raden Ajeng Kartini (Indonesia): Berjuang untuk hak-hak perempuan dan pendidikan di Indonesia, Cut Nyak Dhien (Indonesia): Berjuang melawan penjajahan Belanda di Aceh, dan Rosa Parks (Amerika Serikat): Berjuang untuk hak-hak sipil dan kesetaraan ras, serta Sojourner Truth (Amerika Serikat): Berjuang untuk hak-hak perempuan dan abolisi perbudakan, tetapi lebih dari itu kita harus tetap mempertahankan apa yang telah di perjuangkan oleh mereka.

Sejarah Perjuangan Perempuan abad ke-20

Perjuangan perempuan telah berlangsung selama berabad-abad, yang dimana perempuan dari seluruh dunia berjuang untuk hak-hak mereka, kesetaraan, dan keadilan dari perjuangan melawan patriarki, seksisme, dan diskriminasi, perempuan telah menunjukkan keberanian dan ketabahan yang luar biasa dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut.

BACA JUGARefleksi Hari Santri 2025: Spirit Santri dan Tantangan Nilai di Era Digital

Sejarah perjuangan perempuan dimulai dari awal abad ke-20, ketika perempuan mulai menuntut hak pilih dan kesetaraan dalam masyarakat. Perempuan menjadi pionir dalam perjuangan atas hak-hak mereka serta membuka jalan bagi generasi-generasi perempuan berikutnya untuk terus berjuang.

Kemajuan Perjuangan Perempuan Dalam Beberapa Dekade

Perjuangan perempuan tidak hanya terbatas pada hak pilih dan kesetaraan. Perempuan juga berjuang melawan kekerasan, diskriminasi, dan penindasan dalam berbagai bentuk. Mereka berjuang untuk hak-hak reproduksi, hak-hak ekonomi, dan hak-hak sosial. Mereka juga berjuang untuk meningkatkan kesadaran tentang isu-isu perempuan, seperti kekerasan terhadap perempuan, perdagangan manusia, dan diskriminasi gender.

BACA JUGA: Kader HmI Dalam Bingkai Sejarah Perubahan Bangsa Untuk Indonesia Yang Berkeadilan dan Pertanggung Jawaban Eskatologis

Dalam beberapa dekade terakhir, perjuangan perempuan telah mengalami kemajuan yang signifikan. Banyak perempuan telah mencapai posisi-posisi penting dalam politik, bisnis, dan masyarakat. Mereka telah menjadi pemimpin, pengusaha, dan aktivis yang berpengaruh.

Hal ini menunjukkan pergeseran signifikan dari perjuangan hak dasar menuju pemberdayaan ekonomi, partisipasi politik, dan kesetaraan dalam ranah digital. Di Indonesia, perjuangan ini berevolusi dari era pra-kemerdekaan hingga era modern, di mana kebijakan CEDAW (1984) menjadi pintu masuk perubahan besar dalam kebijakan dan paradigma sosial.

Perempuan Butuh Kesadaran Kritis Dan Pemberdayaan Diri

Namun, di dekade ini pula masih banyak perempuan-perempuan yang mengalami kekerasan, diskriminasi bahkan budaya patriarki, ini menunjukkan bahwasannya perjuangan perempuan masih akan tetap terus berjalan ketika masih ada kekerasan, diskriminasi serta patriarki di ruang lingkup sosial.

Berdasarkan Data Komnas Perempuan mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2025 naik menjadi 4.472 kasus. Pada tahun 2024 ada 4.178 kasus, dan mungkin kekerasan terhadap perempuan yang tidak dilaporkan masih jauh lebih banyak.

Sedangkan di Kabupaten Kepulauan data terbaru tahun 2024 hingga awal 2026, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukkan angka yang cukup mengkhawatirkan. Kepulauan Sula sendiri bahkan sempat tercatat berada di urutan kedua tertinggi untuk kasus kekerasan perempuan dan anak di Provinsi Maluku Utara.

Pada SIMFONI-PPA (Sistem Informasi Online-Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Kepulauan Sula, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun 2024 sebanyak 54 kasus, dengan jumlah kasus kekerasan seksual sebanyak 27 kasus, kekerasan fisik 22 kasus, penelantaran 2 kasus dan kasus lainnya sebanyak 4 kasus.Pada tahun 2025 sebanyak 40 kasus kekerasan. Peristiwa ini menunjukkan betapa lemahnya kapasitas aparat penegak hukum dan Dinas P3A di Kepulauan Sula.

Di tengah bayang-bayang kekerasan, tahun 2025 juga menunjukkan titik terang dari inisiatif pemberdayaan perempuan di akar rumput. Program-program harus berfokus pada penguatan ekonomi perempuan jadi strategi pencegahan kekerasan yang efektif.

Kunci utama perempuan melawan patriarki, kekerasan, penindasan dan lain sebagainya butuh kombinasi antara kesadaran kritis (Mindset) dan Pemberdayaan diri (Empowerment), dalam wujud yang nyata perjuangan perempuan secara kemandirian ekonomi, pendidikan, serta solidaritas antara perempuan.

Karena perjuangan perlawanan perempuan membutuhkan transformasi diri dan sosial yang kolektif, sebagai suksesor perjuangan perempuan kedepan jauh lebih gemilang.

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

baca selanjutnya
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !