REAKSIMU– Fraksi Gerakan kebangkitan keadilan rakyat (GK2RD) DPRD Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menemukan inkonsistensi fundamental antara tujuan pembangunan daerah (visi/misi) dengan program dan target kinerja terukur yang tertuang dalam Rancangan Akhir RPJMD.
Juru bicara Fraksi Gerakan kebangkitan keadilan rakyat, Suratman Bahrudin dalam pandangan fraksinya mengkritisi isi dokumen RPJMD mulai pada sektor ekonomi biru dan peluang nasional.
Sektor Pertanian dan Ketahanan Pangan, Infrastruktur dan Konektivitas; Strategi Anggaran yang Perlu Ditinjau Ulang, hingga Tata Kelola Pemerintahan, Pengawasan, dan Basis Data.
BACA JUGA

Peringati HGN ke-80 Dinas Pendidikan Taliabu Ajak Guru Kolaborasi Majukan Pendidikan
Dimana pada sektor ekonomi biru dan peluang nasional, meskipun RPJMD memiliki Misi untuk meningkatkan ekonomi biru dan nilai tambah produk perikanan, rancangan program yang disajikan masih bersifat umum, parsial, dan tidak menunjukkan persiapan yang pasti untuk menarik investasi dan program strategis dari pusat.
“Alih-alih merinci program yang berfokus pada modernisasi armada, pembangunan sentra pengolahan hasil laut, atau integrasi rantai pasok maritim, dokumen masih terlalu umum,” ujarnya, Rabu (26/11/2025).

Kata dia, realitas program sektor pertanian (perkebunan, pangan) dan kelautan adalah tulang punggung ekonomiTaliabu.
Komoditas seperti Kakao, Pala, Cengkeh, dan Kelapa terbukti berkontribusi lebih dari 50 persen terhadap pendapatan dan penghidupan masyarakat. Namun, RPJMD gagal menyajikan langkah strategis dan mendasar untuk sektor ini.
“RPJMD tidak secara tegas memasukkan program penetapan dan penganggaran untuk Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” ungkapnya.
Suratman menyebutkan, ketiadaan LP2B berpotensi besar mengancam ketahanan dan kemandirian pangan daerah, serta memicu konversi lahan pertanian subur untuk kepentingan non-pertanian, padahal ini adalah prioritas nasional.

BACA JUGA Peringati Hari Pahlawan, SBUS Gandeng Pemuda Gelar Festival Budaya Taliabu
Untuk itu Fraksi GK2RD merekomendasikan 11 poin penting yang wajib menjadi komitmen eksekutif dan terintegrasi dalam RKPD dan Renstra OPD diantaranya.
1. Rencana Strategis KNMP: Segera untuk menyiapkan seluruh prasyarat teknis (pemetaan lokasi, data potensi, penyelesaian lahan) guna mengamankan program Kampung Nelayan Merah Putih dari Pusat.
2. Prioritas Ekonomi Biru: Menetapkan keberlanjutan maritim di atas sektor ekstraktif dalam program alokasi anggaran.
3. Penetapan LP2B: Segera anggarkan dan tetapkan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
4. Perluasan APL: Menyusun peta jalan dan target waktu untuk Perluasan Area Penggunaan Lain (APL) guna melindungi lahan perkebunan rakyat dan mendukung ekspansi pertanian, serta mencegah konflik tambang-warga.
5. Fokus Komoditas Unggulan: Merancang program Hulu ke Hilir yang terintegrasi dan terukur untuk Kakao, Pala, Cengkeh, dan Kelapa.
6. Strategi Pelepasan Status Jalan: Menyusun master plan pengalihan status jalan bertahap ke Provinsi dan Nasional untuk menarik pendanaan Pusat (Inpres).
7. Konversi Anggaran: Anggaran APBD yang direncanakan untuk jalan dikonversi ke pembangunan sektor pelayanan dasar lainnya (pendidikan, kesehatan, air bersih) yang tidak kalah krusial.
8. Kepastian Hukum: Mendesak APH untuk segera menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum atas temuan-temuan proyek infrastruktur sebelumnya.
9. Reformasi APIP Total: Melakukan perubahan besar-besaran (SDM dan sistem) untuk meningkatkan kualitas pengawasan internal (APIP) demi menjaga akuntabilitas anggaran.
10. Target Kinerja SDM: Merevisi target RLS menjadi lebih ambisius (minimal 8,5 tahun) di akhir periode.
11. Basis Data Strategis: Bappeda wajib segera melengkapi dan memutakhirkan database daerah sebagai dasar kuat pengajuan proyek-proyek strategis ke tingkat Pusat. (Azel/red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !