Miris! Anggaran Pilkades Tidak Dianggarkan dalam KUA-PPAS 2026

Ketua Komisi IIIA DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun

REAKSIMU– Polemik anggaran kembali mencuat dalam pembahasan dokumen KUA-PPAS 2026, Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, kembali membuat publik geleng kepala setelah anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), ternyata tidak dianggarkan sama sekali. Kondisi ini membuat situasi kepemimpinan desa yang sudah memprihatinkan, menjadi semakin rumit.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun, dengan tegas mengkritik keputusan pemerintah daerah yang dinilainya mengabaikan kebutuhan dasar pemerintahan desa, terutama terkait keberlanjutan kepemimpinan yang sah dan efektif.

Menurutnya, hingga kini sebanyak 63 desa masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa selama tiga tahun terakhir. Kondisi ini tidak hanya menghambat roda pemerintahan di tingkat desa, tetapi juga melemahkan legitimasi pemimpin di akar rumput.

“Bagaimana mungkin Pilkades tidak dianggarkan? Kita sedang menghadapi krisis kepemimpinan desa. Sebanyak 8 desa bahkan akan habis masa jabatannya pada Juli 2026, dan pemerintah daerah justru tidak menyiapkan satu rupiah pun,” tegasnya, Jumat (28/11/2025).

Budiman menilai langkah Pemda mencerminkan lemahnya perencanaan dan kurangnya komitmen terhadap pembangunan desa. Ia mengingatkan bahwa Pilkades bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum untuk memastikan roda pemerintahan desa berjalan dengan sah, efektif, dan memiliki legitimasi penuh.

“Kalau Pilkades tidak disiapkan dari sekarang, maka jangan salahkan jika pemerintahan desa terus terombang-ambing. Ini tanggung jawab pemerintah daerah, bukan hal yang bisa diabaikan,” tambahnya.

Ia lantas meminta Pemda segera melakukan perbaikan dalam penyusunan anggaran dan membuka ruang dialog agar pembiayaan Pilkades dapat dimasukkan sebelum penetapan APBD 2026.

Publik kini menanti langkah konkret pemerintah daerah untuk mencegah krisis kepemimpinan desa yang lebih panjang. Tanpa intervensi cepat, Pulau Taliabu berpotensi menghadapi stagnasi layanan publik dan melemahnya tata kelola pemerintahan desa. (fkn/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

baca selanjutnya
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !