Upah Tenaga Kebersihan Dipangkas, Budiman: Keputusan Bupati Taliabu Tidak Bermoral

Ketua Komisi IIIA DPRD Pulau Taliabu, Budiman L. Mayabubun

REAKSIMU– Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara, Budiman L Mayabubun semprot keputusan Bupati Salsabila Widya L Mus atas pemangkasan upah 11 orang tenaga pengawas kebersihan.

Betapa tidak, sebanyak 11 orang tenaga pengawas kebersihan, namun hanya 3 orang yang dianggarkan. Sedangkan delapan petugas lainnya dibiarkan tanpa kepastian, meski seluruhnya telah bekerja penuh sejak Juni hingga November.

Menurut data resmi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), total permintaan pembayaran upah bagi 11 pengawas kebersihan mencapai Rp71.340.000 sebelum PPh21, dengan jumlah bersih Rp66.723.000.

Namun secara mengejutkan, pihak keuangan mengaku hanya bisa merealisasikan pembayaran sebesar Rp16.416.000, dan itu pun hanya untuk tiga orang, dengan alasan adanya arahan langsung dari Bupati.

Budiman menilai kebijakan ini tidak hanya tidak manusiawi, tetapi juga memperlihatkan pola pengelolaan pemerintahan yang kacau dan jauh dari unsur keadilan.

“Ini bukan sekadar soal pemangkasan, tetapi soal moral dan tanggung jawab pemerintah terhadap pekerja yang menjaga kebersihan kota. Mereka bekerja lima bulan penuh, tapi delapan orang tidak dibayar? Ini sangat tidak bisa diterima,” ungkapnya kepada wartawan, Sabtu (29/11/2025).

Situasi memalukan ini semakin menambah daftar buruk tata kelola kebersihan di Taliabu. Di lapangan, sampah semakin berhamburan, pengawasan hampir lumpuh, dan kota makin terlihat kumuh. Padahal sebelumnya terdapat 11 pengawas, dan kini hanya 3 orang yang tersisa mengatur seluruh titik rawan sampah di kota.

Budiman juga menyoroti alasan pemerintah yang mengaku mengikuti arahan Bupati.

“Kalau benar ada arahan Bupati untuk hanya membayar tiga orang, ini keputusan fatal. Para pengawas ini bekerja atas perintah dinas, mereka menjalankan tugas negara. Tidak ada alasan satu pun untuk menahan upah delapan orang lainnya,” ujarnya.

Ia mendesak Bupati segera mengoreksi kebijakan tersebut dan memerintahkan pembayaran penuh kepada seluruh pengawas kebersihan yang sudah bekerja.

“Ini hak pekerja. Ini wajah pemerintah yang dipertaruhkan. Jangan jadikan para pengawas kebersihan sebagai korban dari kebijakan yang tidak berdasar,” tambahnya.

Dengan kondisi kota yang kian kotor dan sistem pengawasan yang melemah, DPRD menegaskan bahwa pemerintah daerah harus segera bertindak, bukan justru memperparah keadaan dengan menelantarkan pekerja yang menjadi ujung tombak kebersihan daerah. (al/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

baca selanjutnya
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !