REAKSIMU – Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra Tahun Anggaran 2025, di Desa Maluli, Kecamatan Taliabu Selatan, Pulau Taliabu, diduga tidak tepat sasaran.
Pasalnya, sejumlah oknum perangkat Desa termasuk seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Maluli, diduga ikut terdaftar sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra Tahun Anggaran 2025 yang disalurkan melalui PT Pos Indonesia Cabang Bobong.
Informasi yang dihimpun, Jum’at 9 Januari 2025 menyebutkan, nama salah satu anggota BPD serta seorang perangkat desa aktif tercantum dalam daftar penerima bantuan. Tidak hanya itu, istri dari salah satu perangkat desa tersebut juga dikabarkan ikut menerima BLT yang seharusnya diperuntukkan bagi warga kurang mampu.
Pj Kepala Desa Maluli, Maltim, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Yang menerima BLT masyarakat yang tidak mampu tidak ada penerima BLT baik BPD maupun aparat Desa,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pulau Taliabu, Buhran Garusu, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Maluli, terkait foto yang beredar saat penyaluran BLT Kesra oleh PT Pos Cabang Bobong.
“Sekdes maluli menegaskan bahwa Ibu yang terlihat dalam foto bersama penerima bantuan bukanlah penerima BLT Kesra,” katanya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan penjelasan Sekdes, bantuan tersebut sebenarnya diterima oleh saudara dari perempuan yang berada dalam foto tersebut. Kehadiran perempuan itu hanya sebatas mewakili dalam sesi foto.

Terkait mekanisme pendataan, ia menegaskan bahwa proses pengusulan hingga verifikasi awal penerima BLT Kesra sepenuhnya dilakukan di tingkat desa.
“Verifikasi data itu dari desa, dan dalam waktu dekat ini akan kami verifikasi langsung ke lapangan untuk melihat penerima bantuan apakah dia layak atau tidak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa jika ke depan ditemukan adanya nama perangkat desa maupun anggota BPD yang masuk dalam daftar penerima bantuan, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Jika ditemukan kita akan menonaktifkan,” pungkasnya. (fkn/red)

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !