Pemerintah kembali mengusung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) sebagai agenda unggulan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, di tengah keterbatasan fiskal negara, kedua program ini justru memunculkan paradoks pembangunan: anggaran rakyat dipangkas, sementara program baru dipaksakan.
Dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang berada di kisaran Rp3.300 triliun, pemerintah menghadapi tekanan besar akibat defisit, pembiayaan utang, serta belanja wajib (mandatory spending). Dalam situasi ini, alokasi anggaran MBG yang disebut-sebut mencapai puluhan triliun rupiah per tahun berpotensi menggeser belanja strategis lainnya, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan transfer ke daerah. Dampaknya langsung terasa di daerah.
Pemangkasan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian APBD. Banyak daerah harus memangkas belanja modal, menunda pembangunan jalan, jembatan, irigasi, serta mengurangi anggaran pemberdayaan ekonomi masyarakat. Padahal, dalam APBD kabupaten/kota, belanja modal dan belanja pelayanan publik adalah instrumen utama pembangunan rakyat.
Program MBG sendiri lebih berorientasi pada konsumsi jangka pendek. Pemenuhan gizi memang penting, namun tanpa keterkaitan yang kuat dengan ekosistem ekonomi lokal seperti penyerapan hasil pertanian rakyat, nelayan, dan UMKM program ini berisiko menjadi beban fiskal permanen. Ironisnya, dana besar untuk MBG hadir bersamaan dengan pemotongan anggaran pendidikan non-gaji, layanan kesehatan dasar, serta program pengentasan kemiskinan berbasis pemberdayaan.

Sementara itu, Kopdes yang digadang sebagai tulang punggung ekonomi desa juga menghadapi persoalan struktural. Berdasarkan pengalaman pengelolaan BUMDes di berbagai daerah, banyak unit usaha desa gagal berkembang akibat lemahnya manajemen, minimnya pendampingan, dan ketergantungan pada suntikan dana negara. Dalam kondisi APBD yang tertekan, Kopdes berpotensi hanya menjadi proyek administratif tanpa aktivitas ekonomi produktif.
Lebih mengkhawatirkan lagi, pemangkasan anggaran tidak hanya terjadi di tingkat daerah, tetapi juga di kementerian teknis yang selama ini berperan langsung dalam pembangunan rakyat. Program pembangunan jalan desa, irigasi pertanian, perumahan rakyat, dan pemberdayaan UMKM terancam stagnan karena realokasi anggaran untuk program nasional yang belum teruji dampaknya.
Kebijakan ini mencerminkan ketidaksinkronan arah pembangunan. Pemerintah pusat tampak memprioritaskan pencitraan program nasional ketimbang memperkuat kapasitas fiskal daerah. Padahal, data menunjukkan bahwa lebih dari 60 persen pelayanan publik bergantung pada APBD, bukan APBN. Ketika APBD dilemahkan, yang lumpuh pertama kali adalah rakyat.
Jika tidak dievaluasi secara serius, MBG dan Kopdes bukan hanya gagal menunjang kesejahteraan rakyat, tetapi juga berpotensi menggerus fondasi pembangunan nasional. Pembangunan sejati menuntut kebijakan anggaran yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada penguatan ekonomi rakyat bukan sekadar menambah program baru dengan biaya besar.

Sudah saatnya pemerintah membuka ruang evaluasi publik terhadap kebijakan ini. Tanpa koreksi arah dan keberanian mengakui keterbatasan fiskal, MBG dan Kopdes hanya akan menjadi simbol populisme anggaran, sementara pembangunan rakyat semakin terpinggirkan.
Oleh: Noho Ahmad Pemerhati Kebijakan Publik
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !