REAKSIMU – Proyek pembangunan Jembatan Fangahu, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara yang bersumber dari APBD Perubahan sebesar Rp3,8 miliar, kembali terhenti.
Pasalnya, genap empat hari para pekerja memilih mogok kerja, karena diduga sudah sebulan upah pekerja belum diberikan oleh pihak CV Rizky Alief Putra.
Mogok kerja tersebut membuat seluruh aktivitas pembangunan jembatan terhenti total. Kondisi ini menambah keterlambatan proyek yang sebelumnya telah mendapatkan perpanjangan waktu kerja karena masa kontraknya telah habis.
Salah satu pekerja yang enggan namanya dipublis saat ditemui di lokasi mengaku sudah sebulan mereka belum menerima upah kerja.

“Iya kami belum terima gaji, ”ungkapnya kepada wartawan Rabu (28/1/2026).
Direktur CV Rizky Alief Putra, Eko Winarno, yang bertanggungjawab atas proyek tersebut saat dikonfirmasi wartawan melalui Via WhatsApp, mengaku pekerjaan sempat terhenti akibat dari kehabisan material.
“Itu bukan dipicu dari belum dibayarnya gaji para pekerja, melainkan material untuk pekerjaan tersebut sudah habis, karena di taliabu susah untuk dapatkan batu split. Sementara masi komunikasi untuk datangkan batu split,” katanya. (fkn/red)

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !