Polsek Siap Gela Gelar Razia Miras di Jorjoga, Ini Yang Ditemukan

REAKSIMU– Polsek Siap Gela Kabupaten Pulau Taliabu menggelar kegiatan razia Minuman Keras (Miras) di Desa Jorjoga Kecamatan Taliabu Utara, Selasa (03/3/2026).

“Sebelumnya kita telah mendapatkan informasi bahwa di desa Jorjoga ada sebuah rumah yang dicurigai masih menyimpan miras jenis cap tikus untuk dijual,” kata Kapolsek Ipda Imran Husaleka

Ia menyebutkan, setelah melakukan penggerebekan di rumah warga inisial U alias Udin, personil Polsek siap Gela menemukan barang bukti berupa satu karton berisi 12 botol miras ukuran aqua sedang.

“Kita langsung amankan atau sita, kemudian dibawa ke kantor polsek siap Gela, untuk di laporkan ke Polres,” ucapnya.

Imran menegaskan, barang haram tersebut akan dimusnahkan bersama bersama Kepala Desa, toko Agama dan toko masyarakat.

“Untuk pemilik miras, di arahkan ke Bhabinkamtibmas dan kepala desa untuk di buatkan surat pernyataan, untuk tidak mengulangi,” tegasnya. (cal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

baca selanjutnya
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !