Personil Siap Gela Kembali Menyita Miras Jenis Cap Tikus 

REAKSIMU– Personil Polsek Siap Gela Kabupaten Pulau Taliabu, kembali menyita dan mengamankan Minuman Keras berjenis cap tikus milik La Fai warga Desa Nunu Kecamatan Taliabu Utara, Kamis (05/3/2026).

Personil yang ikut dalam operasi tersebut diantaranya Ipda Imran Husaleka, Bripda Andani Putra, Bripda Ucu Cahyo.

Kapolsek Siap Gela Ipda Imran Husaleka dalam keterangannya menyebutkan, setelah menerima informasi bahwa masih ada rumah yang menyimpan barang haram tersebut, pihaknya bersama dua personil Polsek Siap Gela langsung menuju ke TKP menggunakan Sepeda Motor.

“Pada saat penggerebekan, pihaknya berhasil menemukan atau mengamankan 10 botol miras ukuran aqua sedang. 10 botol miras ini direncanakan akan di jual,” katanya.

Imran menuturkan, minuman keras ini ditemukan dibawah tempat tidur dan ditutup menggunakan papan dan dilapisi dengan tikar.

“Barang bukti langsung di amankan atau disita kemudian dibawa ke kantor polsek siap Gela, untuk di laporkan ke Polres, kemudian akan jadwalkan untuk pemusnahan bersama kades, toko Agama dan toko masyarakat” pungkasnya.

Ia menambahkan, pemilik miras di arahkan ke Bhabinkamtibmas dan kepala Desa untuk di buatkan surat pernyataan, agar tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

baca selanjutnya
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !