Lagi! Polsek Siap Gela Mengamankan Miras Jenis Cap Tikus di KM Sabuk 78

REAKSIMU– Personil Polsek Siap Gela Kabupaten Pulau Taliabu, menyita dan mengamankan Minuman Keras (Miras) berjenis cap tikus di dalam KM Sabuk 78 di pelabuhan Tikong, Sabtu (07/3/2026).

Personil yang ikut dalam operasi razia tersebut diantaranya, Kapolesk Siap Gela Ipda Imran Husaleka, dan Bripda Andani putra, serta Bripda Ucu Cahyo.

Kapolsek Siap Gela Ipda Imran Husaleka dalam keterangannya mengungkapkan, ketika mendapat informasi dari masyarakat bahwa adanya aktivitas penjualan miras di desa sekitar, dan sering membawa maupun mengirim miras dari banggai menggunakan KM sabuk 78, pihaknya langsung bergerak menuju TKP.

“Setelah tiba kami menunggu kurang lebih 2 jam baru kapal sandar, anggota langsung menuju tangga turun penumpang, memantau barang bawang penumpang yang dicurigai, dan mencurigakan salah satu penumpang yang membawa 1 dos yg terlihat berat, kemudian di susul satu pemuda juga membawa dos yang ukuran sama dan terlihat berat,” tuturnya.

Imran menyebutkan, setelah melakukan pemeriksaan lebih dalam, anggota Polsek Siap Gela menemukan 83 botol ukuran aqua sedang, milik Hanjali warga desa Suhu.

“Ternyata anak penumpang pertama , kami meminta untuk di turunkan dan di periksa dan hasilnya dalam 2 dos itu penuh dengan miras jenis cap tikus yang modusnya dos itu sengaja di taburi bubuk kopi agar tidak tercium bau miras,” katanya.

Selanjutnya para petugas langsung mengamankan barang bukti, beserta petugas sahabandar pelabuhan Tikong.

“Mereka kemudian di laporkan ke Polres, kemudian dan akan dijadwalkan untuk pemusnahan bersama kades, toko agama dan toko masyarakat,” pungkasnya. (cal/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

baca selanjutnya
Lorem Ipsum Dolor Amet?

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !