REAKSIMU – Penanganan kasus pembongkaran gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong terus berlanjut di meja penyidik Polres Pulau Taliabu.
Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu, Iptu Achmad, kepada wartawan Kamis 8 Januari 2025, mengungkapkan bahwa pekan ini pihaknya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya terkait pengelolaan aset bangunan yang dibongkar tersebut.
Ia menyebutkan, hingga saat ini sudah empat saksi yang diperiksa penyidik. Mereka terdiri dari Direktur RSUD Bobong, Kepala Dinas Kesehatan, serta pihak dari KPKNL. Pemeriksaan lanjutan terhadap BPKAD dinilai penting untuk menelusuri status aset serta alur kewenangannya.
“Rencana kita minggu ini memanggil BPKAD terkait pengelolaan aset. Saat ini perkara masih dalam tahap lidik, dan kita masih fokus pemeriksaan saksi-saksi. Kadis Kesehatan, Direktur Rumah Sakit, serta pihak KPKNL sudah kita periksa,” ungkapnya.

Terkait target peningkatan status kasus, kata Achmad, penyidik harus terlebih dahulu mendapatkan kejelasan dari sisi pengelolaan aset daerah.
“Kalau kita sudah dapat keterangan dari olah aset ini, yang mengalir dari pemeriksaan BPKAD, baru kita bisa mengetahui kewenangannya dan alurnya berakhir di mana. Pengelolaan aset daerah ini penting karena terkait anggaran dan penempatannya, apakah aset itu milik kesehatan, atau berada di mana posisinya,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa dari proses pelelangan sebelumnya telah disampaikan bahwa proyek tersebut menggunakan anggaran daerah, sehingga seluruh aturan mengacu pada regulasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi, lebih jelasnya setelah kita periksa aset daerah baru kita bisa ketahui posisi asetnya, kewenangannya, dan sumber anggarannya. Itu yang akan menjadi dasar kita dalam menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya. (fkn/red)

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !