REAKSIMU – Sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Taliabu menggelar aksi di halaman Polres Pulau Taliabu, Senin (2/2/2026). Mereka mendesak aparat kepolisian agar segera menuntaskan kasus dugaan pembongkaran RSUD Bobong.
Korlap aksi Sauti jumadin mengatakan, dugaan pembongkaran fasilitas kesehatan milik daerah tersebut, merupakan persoalan serius yang harus mendapat atensi penuh dari aparat penegak hukum.
“Kami meminta Polres Pulau Taliabu bekerja maksimal. Kasus ini menyangkut aset publik dan harus diusut tuntas,” kata Lifinus Setu sala satu orator dalam aksi tersebut.
Disebutkan, perkara ini kepolisian segera mengungkap fakta-fakta hukum atas dugaan pembongkaran RSUD Bobong dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami juga meminta, agar proses penanganan perkara tidak berlarut-larut serta dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel,” ucapnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pulau Taliabu menyampaikan, perkara ini sudah sampai pada tahapan penyelidikan, dan sejumlah pihak yang terlibat telah dimintai keterangan.
“Sampai saat ini, sudah diperiksa dua orang dari KPKNL, kemudian Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur RSUD Bobong,” ungkapnya.
Achmad menyebutkan, pihak kepolisian juga telah melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pulau Taliabu. Namun, hingga panggilan pertama dilayangkan, yang bersangkutan masih berada di luar daerah.

“Kami sudah memanggil Kaban BPKAD, tetapi beliau masih berada di Kota Ternate. Berdasarkan informasi terbaru, Kaban sudah tiba pada hari Minggu. Jadi, kami berharap hari ini atau besok ia sudah dapat hadir memenuhi panggilan,” pungkasnya. (fkn/red)
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau !